Terduga Pelaku bersama sejumlah barang bukti yang berhasil Diamankan Tim Opsanal Sat-Resnarkoba Polres Bima. |
MEDIA,Porosntb.Com-Lagi Kerja keras Satuan Resnarkoba Polres Bima Polda NTB membuahkan hasil dengan mengamankan terduga Pengedar Narkoba jenis Shabu Shabu di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima Sabtu Sekira Pukul 14.30 Wita Siang kemarin.
Kerja keras yang ditujukan oleh Sat-Resnarkoba Polres Bima itu dalam rangka mewujudkan Desa Talabiu menjadi kampung bebas narkoba dan menyelamatkan generasi dari pengaruh buruk barang haram itu.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH.
Benar kami telah mengamankan Saudara SR dengan Barang Bukti 2 poket narkoba jenis Shabu dengan berat 1, 06 gram dan sejumlah barang bukti lainya
"Saudara AR diamankan sesuai dengan UU RI no. 35 Tentang Narkotika" Ujar Kapolres sebagaimana diulas kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH.
Terduga Pelaku Pengedar Narkoba jenis Shabu Shabu itu diamankan berawal adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah Pelaku yang acap kali melakukan transaksi narkoba di di Desa Talabiu.
Menindak lanjuti informasi itu Tim Opsnal yang dipimpin Kanitnya Aipda Arif Rahman S.sos bergegas menuju TKP.
Setibanya di TKP Tim melakukan penyelidikan dan pemantauan gerak gerik terduga beberapa saat kemudian tim melihat terduga pelaku di sekitar area tambak Garam.
Tampa membuang waktu Tim langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan serta area sekitar TKP.
Dalam penggeledahan itu Tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba jenis Shabu siap edar setelah itu terduga bersama barang bukti digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH kembali menegaskan ini dilakukan demi menyelamatkan generasi dari pengaruh buruk narkoba serta menjadikan Desa Talabiu Kampung Bebas Narkoba.
"Mari kita perangi Narkoba Demi Generasi" Tegasnya
COMMENTS