Personel Sat-Resnarkoba Polres Bima saat melaksanakan sosialisasi Bahaya laten Narkoba di kampung bebas narkoba. |
Media, Porosntb.Com-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda Bima melakukan sosialisasi bahaya laten narkoba di kalangan pemuda dan masyarakat diwilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Resnarkoba yang dipimpin kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH yang diwakili oleh Kanit Opsanal Aipda Arif Rahman S.sos di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Sosialisasi itu dilakukan secara Dor to dor dari rumah Ke rumah masyarakat guna memberikan pemahaman akan pengaruh buruk dan bahaya laten serta mencegah peredaran narkoba yang mengancam keselamatan generasi muda sebagai tongkat estafet penerus Bangsa dan Negara Republik Indonesia Kedepannya.
"penyuluhan/sosialisasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan pemuda dalam pergaulan sehingga tidak terjerumus dalam perangkap buruk narkoba" Ujar Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Talabiu pasalnya Desa Talabiu yang berada diwilayah Kecamatan Woha itu menjadi salah satu Desa yang akan mengikuti Lomba Kampung Bebas Narkoba Imbuhnya.
Ini upaya preventif yang dilakukan oleh Polri Khususnya Polres Bima untuk memberikan pemahaman soal bahaya narkoba bagi kehidupan sosial masyarakat.
Kita tentu tak akan bosan mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam pengawasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing. Jangan sampai saudara atau tetangga kita yang menjadi korban Terangnya.
Pria Bermelati Dua itu mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama dengan pihak kepolisian untuk memerangi Narkoba.
"Mari kita jadikan Narkoba sebagai Musuh bersama dan kita perangi bersama demi generasi" Tegasnya.
Menurutnya, sosialisasi tentang bahaya laten narkoba harus terus gencar dilakukan, sehingga diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat.
Ditegaskannya, jika seluruh masyarakat memiliki komitmen yang sama untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, maka tidak akan ada celah bagi para bandar dan pengedar untuk mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Bima.
“Tentu keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah terjadinya kasus narkoba, terutama pada kalangan remaja. Beberapa kasus narkoba yang melibatkan remaja, sebagian besar diantaranya berasal dari keluarga yang cenderung kurang mendapat perhatian dari keluarga,” ungkapnya.
Sambungnya, masyarakat menjadi kontrol sosial di lingkungan masing-masing dan ikut mengawasi setiap gerak-gerik penyalahguna maupun pengedar narkoba di linkungan masing-masing. Dan bisa melaporkan kepada kami bila menemukan peredaran narkoba di lingkungan sekitar Tutupnya.
COMMENTS