MEDIA,Porosntb.Com-Personel Propam Polres Bima Polda NTB melaksanakan sosialisasi tentang nomor whatsapp Yanduan (Pengaduan Masyarakat) Presisi.
“Jadi kita sosialisasikan nomor whatsapp 0823.4090.8542. ini ke masyarakat yang datang ke Polres Bima, Tujuannya agar masyarakat juga bisa turut serta mengawasi kinerja personel Polres Bima ,” kata Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasi Propam Polres Bima Iptu Sudarto.
Tujuannya adalah apa bila masyarakat mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Bima dan Polsek jajaran agar mengubungi langsung nmr WhatsApp tersebut dan akan ditindaklanjuti oleh Propam Polres Bima
“Jadi intinya Pelayanan, pengaduan (Yanduan) Presisi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri Khususnya Personel Polres” ujarnya.
Pengaduan ini bisa langsung diakses masyarakat 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke Polres Bima Kata Iptu Sudarto.
Selain itu, katanya, Si Propam juga mengajak warga agar turut serta andil dalam menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima.
COMMENTS