MEDIA,Porosntb.Com-Bhabinkamtibmas Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB laksanakan sambang Warga Binaan di Desa Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Minggu (24/09/23) Sekitar Pukul 13.00. Siang kemarin.
Sambang warga binaan yang dilakukan oleh Aipda Suwandi selaku Bhabinkamtibmas Desa Ndano itu dalam rangka melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang diwilayah hukum Polsek Madapangga.
Kapolres Bma AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas meminta kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
"penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan" Jelasnya.
Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” Ungkapnya.
Aipda Suwandi juga menghimbau kepada warga untuk melaporkan ke Polsek Madapangga atau lewat Bhabinkamtibmas setempat apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat,”Tutupnya
COMMENTS