MEDIA,Porosntb.Com-Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB Gencar Sosialisasi dan Edukasi Kepada Warga di wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Rabu, 27/09/23 Pagi Kemarin
Dalam kegiatannya, personil Polsek Bolo yang dipimpin oleh Kapolseknya Iptu Nurdin memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap masyarakat di Wilayah Kecamatan Bolo.
"kegiatan sosialisasi dan edukasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO" Ucap Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK sebagaimana diulas kasi humas iptu adib Widayaka.
Masih Adib, bahwa dalam kesempatan tersebut personil Polsek Bolo meminta kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
"penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan/pribadi" jelasnya.
Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,”
Dalam hal ini Kapolsek bolo mengimbau kepada warga untuk melaporkan ke Polsek Bolo atau lewat Bhabinkamtibmas setempat apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
COMMENTS