MEDIA,Porosntb.Com-Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak perdagangan orang atau TPPO Polres Bima Polda NTB gencar melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi.
Kali ini Satgas TPPO Unit PPA Polres Bima dan Sat Binmas Polres melaksanakan sosialisasi pencegahan tindak perdagangan orang di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima Senin 04/09/23 Sekira Pukul 09.00. Wita pagi kemarin.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk Menjelaskan pada masyarakat agar mengetahui, memahami dan mentaati prosedur-prosedur yang ada apabila dari warga atau keluarga yang ingin menjadi seorang Pekerja Migran" Kata Kapolres Sebagaimana diulas kasi humas Iptu Adib Widayaka.
Untuk mencegah adanya korban tindak perdagangan orang kami Polres melakukan sosialisasi dengan Cara dor to dor kepada masyarakat Imbuhnya.
Warga menjadi lebih paham dan lebih berhati-hati dalam bertindak khususnya untuk mendaftarkan diri baik keluarga menjadi Calon pekerja Migran (CPMI).
Tim Satgas TPPO Polres Bima juga Menyampaikan Himbauan Kepada Warga agar tidak cepat terpengaruh oleh ajakan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan untuk menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ) untuk bekerja di luar negeri dengan iming gaji besar dan lainnya.
Jadilah pekerja imigran yang resmi tentunya dengan mengikuti peraturan yang berlaku dari dinas terkait sehingga menjadi pekerja imigran yang mendapat hak perlindungan hukum sepenuhnya.
Tim juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi Tindak perdagangan orang agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat. Pungkas Adib menutup rilisnya.
COMMENTS