MEDIA, Porosntb.Com-Satuan Reserse Kriminal umum Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap dan mengamankan salah satu Terduga pelaku pencurian.
Rabu 27/09/23 Sekira Pukul 20.00. WITA kemarin Tim Puma yang dimiliki Satreskrim polres Bima berhasil mengamankan Salah satu dari empat terduga pelaku pencurian Meja Pimpong di komplek Pemerintah Kabupaten Bima.
Terduga yang berinisial SH L/30 warga Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima ini diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 83 / VIII / 2023 / SPKT / POLRES BIMA / POLDA NTB Pada Tanggal 01 Agustus 2023.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin SH membenarkan pihaknya telah mengamankan SH terduga pelaku pencurian 2 Set Meja Pimpong Komplek Pemkab Bima.
"Benar kami telah mengamankan Saudara SH sementara tiga rekannya yang sudah Kami kantongi identitasnya saat ini masih terus kami buru" Kata Kapolres sebagaiman diulas kasi humas iptu adib Widayaka.
Kejadian Yang merugikan LM (L/38) Warga Kelurahan Ule Kota bima yang ditaksir mencapai Rp. 38.000.000 ( tiga puluh delapan juta rupiah ) dan melaporkan ke Mapolres Bima.
AKP Masdidin SH, menuturkan kasus pencurian 2 Set Meja Pimpong itu terjadi satu bulan lalu tepatnya senin 10/08/2023. Sekitar pukul 22.00 wita bertempat di Kantor Dekranasda Pemda Bima di Desa Godo kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Lanjutnya, menindaklanjuti laporan itu dirinya memerintahkan Tim Puma untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan segera mengungkap dan meringkus para terduga pelaku.
Dalam waktu satu bulan kerja keras Tim Puma yang dipimpin Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudi SH berhasil mengendus keberadaan salah satu Terduga dan barang bukti berupa 2 Set Meja Pimpong.
Dua Set Meja Pimpong tersebut berada di rumah warga Desa Risa, namun kedua warga tersebut saat tim Puma mengamankan barang bukti sedang tidak berada di Tempat.
Setelah itu Tim Puma kembali bergerak menuju RS Sondosia untuk mengamankan salah satu terduga berinisial SH.
"Saudara SH berkerja sebagai sopir mobil Ambulance di RS Sondosia"kata Masdidin.
SH mengakui bahwa aksi jahat nya dilakukan bersama tiga orang rekannya yang saat ini masih terus di buru petugas.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH SIK menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasihnya kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan diwilayah Hukumnya.
Terduga pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.
COMMENTS