MEDIA, Porosntb.Com-Tim Gabungan Satreskrim Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap dan meringkus dua terduga pelaku pengedar uang Palsu.
Dua terduga pengedar uang Palsu masing-masing berinisial AD L/30 dan ED L/20 keduanya merupakan warga Desa Nonto tera Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Keduanya diamankan oleh tim Gabungan Sat Reskrim polres Bima, Unit Reskrim Polsek Monta dan unit Intel Polsek Monta.
Tim gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Minta AKP Takim Kamis, 28/09/23 Sekira Pukul 16.00. WITA.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasatreskrim AKP Masdidin SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang terdua pelaku pengedar uang palsu diwilayah Kecamatan Monta.
"Benar kami telah mengamankan dua orang warga Desa Nonto tera dengan barang bukti 11 lembar uang palsu pecahan Seratus Ribu Rupiah dan dua bilah senjata tajam"
Selain itu AKBP Hariyanto SH, SIK, menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasihnya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian.
.
Diamankannya kedua terduga itu berawal Kapolsek Monta AKP Takim mendapatkan informasi dari masyarakat yang menjadi korban akibat ulah kedua terduga pelaku.
Menindaklanjuti informasi tersebut AKP Takim berkoordinasi dengan Satreskrim Polres guna melakukan penyelidikan dan mengamankan keduanya.
Setelah tim gabungan bergerak menuju Desa Nonto Tera dan melakukan pencarian terhadap AD dan ED, setelah beberapa saat dilakukan pencarian tiba-tiba ED mucul dengan mengendarai sepeda motor hendak melarikan diri tapi dengan kesigapan tim gabungan akhirnya ED berhasil diamankan.
Satu jam Setelah itu, tim berhasil mengendus keberadaan terduga berinisial AD sedang berada dirumahnya, Tampa membuang waktu tim pun bergegas menuju kediaman terduga.
Terduga yang mengetahui dirinya akan diamankan berusaha kabur dengan melarikan diri di areal persawahan, namu aksinya dapat dihadang oleh tim gabungan.
"Walaupun sempat terjadi aksi kejar-kejaran namun akhirnya terduga dapat diamankan" Kata Masdidin.
Sebagai informasi akibat dari ulah keduanya ada tiga warga yang menjadi korban.
Saat ini kedua terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
COMMENTS