MEDIA,Porosntb.Com-Polsek Sanggar Polres Bima Polda NTB rutin melaksanakan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diwilayah Hukumnya.
Rabu 20/09/23 Sekira Pukul 10.00. Kanit Binmas Polsek Sanggar Aiptu Adhar yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Muhtar melaksanakan sambang warga dan sosialisasi TPPO agar masyarakat tidak menjadi Korban tindak pidana perdagangan orang.
Aipda Adhar memberikan penjelasan kepada masyarakat di Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima mengenai bahaya dan upaya pencegahan TPPO.
Dalam sambang tersebut, Adhar menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah dan kepolisian dalam mencegah perbuatan TPPO yang merugikan masyarakat.
Masasyarakat agar selalu waspada terhadap upaya bujuk rayu dari pelaku TPPO. Ia menjelaskan bahwa para pelaku TPPO sering menggunakan berbagai cara licik dan menjanjikan iming-iming yang menggiurkan untuk memperdaya korbannya.
Oleh karena itu Adhar berharap masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh rayuan dan tawaran yang tidak masuk akal oleh para pelaku TPPO.
Selain itu, Ia juga memberikan informasi kepada masyarakat mengenai tanda-tanda dan indikator TPPO agar mereka dapat lebih peka terhadap potensi terjadinya tindak pidana tersebut dengan membagikan selebaran.
Masyarakat diingatkan untuk melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan yang terkait dengan TPPO kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Sanggar.
Ditempat terpisah, Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH.,S.I.K melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, kegiatan itu merupakan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum terhadap kasus TPPO.
"kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di wilayah Kabupaten Bima".Kata Kapolres Mengutip Adib.
Himbauan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang ancaman TPPO dan bagaimana cara menghindarinya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat sehingga dapat mengurangi potensi menjadi korban TPPO Tutupnya.
COMMENTS