MEDIA, Porosntb. Com-Sosialisasi dan edukasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara intensif dilaksanakan oleh Polres Bima Polda NTB dan Polsek Jajaran.
Kali ini Personel Polsek Soromandi yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Ruslan Agus kembali melaksanakan sosialisasi pencegahan TPPO di Desa Wadu Kopa Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Senin, (16/10/23) Sekira Pukul 09.00. WITA Pagi Kemarin.
Dalam pelaksanaannya personel Polsek Soromandi menyambangi kaum ibu guna memberikan pemahaman dan edukasi pencegahan terkait bahaya dan maraknya tindak Perdagangan Orang.
Selain itu petugas juga membagikan selebaran yang berisikan tata cara menjadi pekerja Imigran yang legal dan cara terhindar atau tidak menjadi Korban TPPO.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH,S.I.K melalui kasi humas iptu adib Widayaka menyampaikan TPPO merupakan kejahatan transnasional yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar hak asasi manusia (HAM), sehingga dibutuhkan strategi pencegahan dan penanganan yang serius dan komprehensif oleh Semua Pihak.
Untuk itu Pihak Kepolisian Resor Bima mengajak dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar berhati-hati dan Jangan mudah terpengaruh oleh bujuk rayu para pelaku TPPO dengan modus bekerja diluar negeri dengan gaji besar.
"Jangan tergiur dengan ajakan atau tipu muslihat para oknum pelaku TPPO, bila ingin menjadi pekerja Imigran harus melalui jalur resmi dengan mencari informasi dari dinas terkait agar mendapatkan perlindungan hukum Penuh dan tidak menjadi Korban TPPO " Kata Kapolres sebagaiman diulas Adib.
Laporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila menemukan adanya tindak perdagangan orang dan kami akan segera menindaklanjuti Tutupnya.
COMMENTS