MEDIA, Porosntb.Com-Kasus pencurian di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima berhasil diungkap oleh personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB.
Pelaku yang berinisial BA (L/21) warga Desa Wilamaci itu diamankan karena diduga kuat melakukan pencurian dengan cara membongkar rumah milik salah satu Warga Setempat.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (12/10/23) Sekira pukul 23.00. beberapa waktu Lalu.
Dalam melancarkan aksinya BA dengan cara masuk melalui pintu rumah bagian belakang dl membuka pintu/ Slot pintu dgn alat pisau cater sampai pintu terbuka dan berhasil mengambil beberapa barang milik Korban.
Setelah berada dalam rumah terduga pelaku dengan leluasa mengondol satu tabung gas, Kompor gas dan rice Cooker/ alat memasak nasi.
Menyadari hal itu Korban' melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Monta.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Monta AKP Takim memerintahkan personelnya untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku.
Dua hari' melalukan serangkaian penyelidikan personel Polsek Monta mendapatkan informasi bahwa terduga sedang berada di Desa Wilamaci.
Tanpa membuang waktu petugas langsung bergerak menuju TKP dan tanpa perlawanan terduga berhasil diamankan Sabtu,14/10/23 Sekira Pukul 15.00. Wita.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH, S.I.K melalui kasi humas iptu adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pencurian yang sempat di buru selama 2 hari.
"Iya benar kami telah mengamankan saudara BA dengan sejumlah barang bukti" kata Kapolres.
orang nomor satu di jajaran Polres Bima itu juga menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus pencucian tersebut.
Saat ini Terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.
COMMENTS