MEDIA, Porosntb.Com-Pelarian buronan Salah Satu Komplotan pencuri kendaraan bermotor/ Curanmor berakhir ditangan Tim Puma Polres Bima Polda NTB.
Setelah sebelumnya tim Puma meringkus pelaku curanmor HR pada 31/09/23. Kali ini tim Puma kembali berhasil meringkus pelaku AS /(L/32) Warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Kasus pencurian tersebut yang menimpa KD L/26 Warga Desa Ngali itu terjadi Lima bulan lalu tepatnya Senin 26/06/23 Sekira pukul 02.00. dini hari di halaman penggilingan padi milik Korban
Diamankannya, AS berawal dari pengakuan HR yang mengakibatkan dalam melakukan aksi jahatnya dilakukan bersama AS.
Menindaklanjuti pengakuan HR tim Puma yang dipimpin Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudi SH, melakukan perburuan terhadap AS selama Lima bulan.
Minggu 15/10/23 sekira pukul 15.00 WITA Tim Puma mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di kediamannya di Desa Ngali. tidak membuang waktu tim pun bergerak cepat menuju TKP dan meringkus terduga tanpa perlawanan.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH., S.I.K, melalui Kasatreskrim AKP Masdidin SH, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan salah satu kompolotan pelaku Curanmor setelah di buru selama Lima Bulan.
"Iya benar kami telah mengamankan Saudara AS terduga pelaku Curanmor setelah sebelumnya kami mengamankan rekanya berinisial HR". Ucap Kapolres melalui Kasatreskrim.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K. kembali menyampaikan Apresiasinya atas peran serta masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan sehingga kondusifitas wilayah kabupaten Bima tetap Kondusif.
COMMENTS