MEDIA, Porosntb. Com-Polsek Monta jajaran Polres Bima Polda NTB melaksanakan sosialiasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , di Kantor Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima Kamis, (12/10/23) sekira pukul 10.00.Wita Kemarin.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Monta AKP Takim dan didampingi oleh Camat Monta Muktamirin S.sos., Danramil 1608-07 Monta Kapten Inf. Ibrahim dan dihadiri oleh Toma,Toda,Toga Desa Setempat.
"kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tindak pidana perdagangan orang, serta memberikan informasi penting dan tindakan pencegahan yang dapat diambil oleh individu dan masyarakat" Ungkap Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH,S.I.K Sebagaimana diulas kasi humas iptu adib Widayaka.
Sosialisasi pencegahan TPPO merupakan satu langkah menuju Masyarakat yang bebas dari perdagangan orang Ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Kabupaten Bima.
Lanjutnya, dalam kesempatan itu AKP Takim memaparkan tentang karakteristik, modus operandi, dan dampak buruk yang ditimbulkan oleh tindak pidana perdagangan orang.
Selain itu juga memberikan penjelasan tentang upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memerangi kejahatan ini serta pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi atau melaporkan kasus-kasus yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Perdagangan orang adalah tindak pidana serius yang merugikan banyak korban. melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih peka terhadap indikasi dan tanda-tanda perdagangan orang serta berperan aktif dalam melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” Kata Kapolres.
Dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh kepolisian, diharapkan masyarakat akan lebih waspada dan berperan aktif dalam melawan perdagangan orang.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan kejadian atau indikasi perdagangan orang kepada pihak berwajib untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi korban yang terlibat,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat dan pemerintah Desa yang hadir. Mereka menyambut baik upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang tindak pidana perdagangan orang, serta memberikan informasi yang berguna untuk melindungi diri sendiri dan lingkungan sekitar.
COMMENTS