MEDIA, Porosntb.Com-Upaya Kepolisian Resor Bima Polda NTB terus melakukan upaya pemberantasan Penyakit Masyarakat/ Judi sabung ayam diwilayah Hukumnya.
Terkini Tim Puma yang dimiliki satuan reserse kriminal umum polres melakukan penggerebekan Judi Sabung Ayam.
Minggu 15/10/23 kemarin Tim Puma yang diawaki oleh Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudi SH dan kendalikan Kasat Reskrim AKP Masdidin SH menggerebek empat lokasi sabung ayam, yakni di Desa Talabiu, Nisa Kecamatan Woha ,Satu lokasi di kecamatan Monta yakni di Desa Baralau dan Wilayah kecamatan Belo tepatnya di Desa Renda.
Penggerebekan itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah sekelompok oknum masyarakat yang melakukan aksi judi sabung ayam.
informasi itu, langsung di respon tim Puma dengan mendatangi dan melakukan tindakan hukum dengan menggerebek serta memusnahkan alat peraga judi sabung ayam di empat Lokasi tersebut.
Selain itu Tim Puma juga memberikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin SH membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan Judi Sabung Ayam yang meresahkan masyarakat diwilayah Kabupaten Bima.
"Kami pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan berbagai bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Kabupaten Bima".Kata Kapolres melalui Kasatreskrim.
Sambung Masdidin, Bapak Kapolres juga menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada masyarakat yang selalu berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian menciptakan situasi Kamtibmas yang aman di Kabupaten Bima.
COMMENTS