Sebuah Buku atau Surat tanda kepemilikan sebidang tanah pekarangan rumah dengan Nomor sertifikat 0007 atas nama Ismail Ajrun Warga Desa Kuta Kecamatan Parado Kabupaten Bima hilang.
Dilaporkan hilang SPKT Polres Bima Polda NTB oleh isterinya Saodah pasalnya Ismail Ajrun Sudah meninggal Dunia di tahun 2022 lalu.
Kehilangan Sertifikat Sebidang pekarangan rumah itu beralamat di RT 05/O2 Desa Kuta kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Sertifikat tersebut diperkirakan sejak 8 bulan lalu, dan baru di Ketahui saat isteri almarhum membutuhkan sertifikat.
Upaya pencarian dilakukan oleh Saodah Isteri almarhum, bertanya kepada pihak keluarga dan tetangga namun hasil nya nihil.
Selanjutnya, Saodah melaporkan kehilangan Sebidang tanah pekarangan rumah itu di kantor Desa Setempat dan oleh pembes dibuatkan surat kehilangan.
Tidak hanya sampai di situ Saodah juga mendatangi Kantor Badan pertahanan Negara kabupaten Bima guna mengecek keberadaan sertifikat tersebut.
Oleh PBN Kabupaten Bima mengeluarkan surat keterangan pendaftaran Tanah.
Surat keterangan pendaftaran Tanah. |
Kepada Media ini Saodah mengaku bahwa dirinya tidak pernah menjadikan sertifikat Sebidang tanah pekarangan rumah itu kepada bank manapun Sebagai Agunan.
Janda berumur 66 tahun berharap kepada siapa saja yang menemukan Sertifikat tersebut agar menghubungi dan atau bisa langsung datang ke alamat tinggalnya di Desa Parado Kuta.
Senin 13/11/23 Sekira Pukul 11.30. Wita Yang bersangkutan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolres Bima.
COMMENTS