Bima, Porosntb.Com-Memangkas tindak Kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Polda NTB dan Polsek jajaran terus melakukan upaya pencegahan dan pengungkapan kasus perjudian.
Rabu, (22/11/23) sekira pukul 16.00. WITA Personel Polsek Monta dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Takim menggerebek judi sabung ayam di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah sejumlah oknum masyarakat yang acap kali melakukan aksi judi sabung ayam di lokasi tersebut.
Merespon informasi tersebut personel Polsek Monta langsung bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). .
Sesampainya di TKP, personel Polsek Monta melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mencopot serta mengamankan gelanggang yg merupakan tempat perjudian sambung ayam.
Namun diduga kedatangan polisi telah diketahui oleh para pelaku sehingga para pelaku kabur melarikan diri dan meninggalkan alat peraga sedangkan ayam aduan juga dibawa kabur.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK., melalui kasi humas Iptu adib Widayaka menyampaikan terimakasihnya kepada masyarakat yang berperan aktif dalam membantu tugas kepolisian dalam mengungkap dan memberantas berbagai tindak kejahatan termasuk judi sambung ayam yang meresahkan masyarakat.
Dalam kesempatan itu petugas menghimbau masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam.
“Kami dari pihak kepolisian menghimbau masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam dan tindakan kejahatan lainnya yang bisa merugikan diri maupun orang lain,” tegas Bripka didik Hadi Siswanto yang memimpin kegiatan tersebut.
Terakhir petugas mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif terlebih menjelang pemilu dan Pilpres 2024 mendatang.
“Kami dari Polsek Monta mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama dengan pihak kepolisian mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum kecamatan Monta Khususnya dan Kabupaten Bima pada Umumnya.
COMMENTS