MEDIA,Porosntb.Com-Setelah kembali viral, banyak masyarakat terutama anak-anak “om telolet” berjejer bahkan sampai ke tengah jalan untuk menanti sopir bus membunyikan klakson telolet di ruas jalan Kabupaten Bima
Menanggapi hal tersebut, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bima Polda NTB dan Dinas perhubungan Kabupaten Bima melarang tegas para sopir bunyikan klakson telolet di Kabupaten Bima
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Terminal bus Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima Khususnya Bus Jurusan Bima Lombok maupun sebaliknya dan kendaraan lainnya Kamis (02/10/23) Sekira Pukul 19.00. WITA malam Kemarin.
Sebab banyak anak-anak yang nekat ke tengah jalan, sehingga membahayakan mereka dan para penumpang bus.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH,S.I.K., mengatakan, pelarangan ini langsung sosialisasikan dengan para sopir dan pengurus armada bus Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberitahukan agar mereka tidak kembali membunyikan klakson telolet di wilayah Kabupaten Bima.
“Kami larang tegas para sopir membunyikan klakson telolet. Karena jika tidak ada klakson telolet,, maka anak-anak akan berhenti melakukan aksi membahayakan itu. Pasalnya sering kali mereka ke tengah jalan untuk memberhentikan bus agar supir mau membunyikan klakson telolet,” ujar Kapolres mengutip Adib.
Pemberian sosialisasi dilakukan di Terminal Bus Tente fenomena tersebut sebenarnya merupakan bukan hak yang baru, namun sesuai tugas, Satlantas tetap memberikan pendampingan.
Lebih lanjut, ia menghimbau untuk anak-anak dan remaja agar berhenti melakukan aksi om telolet. Selain membahayakan nyawa mereka, aksi itu juga membahayakan pengguna jalan lainnya yang melintas.
“Yang pasti itu berbahaya, jadi ini menjadi upaya yang kita lakukan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kabupaten Bima.
"Mohon kerja samanya bagi orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka ketika bermain di jalanan,” Pungkasnya.
COMMENTS