Kota Bima, porosntb.com.- Kota Bima, 29 Januari 2024 - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bima Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten III Setda Kota Bima Drs. Muhammad Saleh tersebut dihadiri pula oleh Inspektur, Kepala BPKAD, Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, Kadis Kominfotik dan Kadis Dikpora Kota Bima yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat
Kegiatan ini dilaksanakan guna mengevaluasi kinerja keuangan daerah dan memastikan ketaatan terhadap peraturan keuangan yang berlaku.
Tim pemeriksa dari BPK NTB melakukan serangkaian audit yang mencakup aspek keuangan, kepatuhan, dan kinerja pemerintah daerah. Pemeriksaan interim ini merupakan langkah penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Pada kesempatan itu, Asisten III meminta kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh BPK NTB nantinya. Sehingga data-data yang dibutuhkan tanpa menunggu waktu yang lama.
Hal tersebut juga disambut baik oleh Inspektur Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME, menurutnya pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah daerah. "Kami berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan BPK NTB dan menjalani proses pemeriksaan ini dengan transparan," ujarnya.
Pemeriksaan interim LKPD merupakan langkah preventif untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini dan memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk memastikan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah serta dapat menjadi evaluasi bagi pihak terkait dalam penyusunan kebijakan ke depannya.
Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kota Bima.
COMMENTS