Bima, porosntb.com.- Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih yang sudah masuk pada penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) terus diawasi Bawaslu Kabupaten Bima.
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima Mulyadin M.Pd mengungkap dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya, jumlah DPK dan DPTb di Kabupaten Bima sudah mencapai angka 580-an.
Dari jumlah tersebut dirincikan Mulyadin, untuk DPK mencapai 115 Pemilih, sedangkan DPTb mencapai 465 Pemilih dengan 3 (tiga) kategori yang di antaranya pindah memilih ditempat lain karna tugas 4 orang, Pindah memilih karna status tahanan rutan 2 orang dan pindah memilih karna pindah Pindah Domisili 459 orang.
"Jumlah tersebut kemungkinan besar akan terus bertambah seiring dengan proses pengawasan berlangsung" Ucap Pria yang akrab disapa bang Mul, Kamis (18/01/24)
Selain itu, Mul juga membeberkan dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajarannya, masih ditemukan Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dengan indikator TNI/POLRI, Meninggal dan tidak dikenal namun masih tercatat dalam DPT.
"Jumlah Pemilih TMS ini hampir mencapai angka 900-san, jauh melebihi jumlah DPK dan DPTb" Kata Mul menyinggung.
Dari hasil pengawasan serta temuan tersebut, Mul mengaku pihaknya telah mengeluarkan saran perbaikan (Sarper) untuk KPU Kabupaten Bima agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
COMMENTS