Bima, Porosntb.Com-Kamis (18/01/24) sekira pukul 14.00. WITA Personel Polsek Belo melakukan Penggerebekan arena Judi Sabung Ayam di Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Penggerebekan judi sabung ayam tersebut dipimpin Langsung oleh Kapolsek Belo Iptu Zulkifli.
Penggrebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah sekelompok oknum masyarakat yang acap kali melakukan aksi judi sabung ayam di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu Ipda Zulkifli bersama Anggotanya langsung bergerak menuju TKP dan sesampainya di TKP langsung melakukan Upaya hukum dengan menggerebek arena Judi Sabung Ayam tersebut.
Para penyabung yang melihat kedatangan polisi langsung kabur akan tetapi dalam penggerebekan itu polisi berhasil menyita 3 Ekor Ayam dan alat peraga judi.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK.MIK. melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan Akasi judi sabung ayam di Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Untuk itu Kapolres mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian diwilayah Kabupaten Bima.
Masih Adib, selain menggerebek arena Judi Sabung Ayam Ipda Zulkifli juga menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan praktek perjudian dalam bentuk apapun apa masih saja maka pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
COMMENTS