MEDIA, Porosntb.Com-Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Polda NTB AKBP Heru Muslimin S.I.K., M.I.P meninjau lokasi sengketa lahan Mentingal Desa Plampang Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa Besar.
Lokasi dengan luas 50 ha itu merupakan sengketa PT SBS (PT Sumbawa Bangkit Sejahtera) dengan 2 kelompok masyarakat setempat/petani yang di koordinir oleh Abdul Samad, warga Desa Sepayung Kecamatan Plampang. Kemudian Sarafuddin warga Desa Plampang Kecamatan Plampang, Ali Sanapiah warga Desa Selanteh Kecamatan Plampang dan Abdul Gani warga Desa Labangka Kecamatan Labangka.
Sebagai Informasi PT SBS telah memiliki legalitas HGU Nomor : 66/HGU/KANWIL/2023 atas lahan yang di klaim tersebut dengan luas 226 Ha itu.
Lahan PT. SBS yang telah memiliki legalitas HGU Nomor : 66/HGU/KANWIL/2023 seluas 226 Ha, merupakan lokasi lahan petani plasma PT SBS. saat ini hampir keseluruhan sudah di tanami jagung oleh sekelompok oknum masyarakat/ petani yang mengklaim.
Di lokasi tersebut diduga kuat adanya praktek mafia sewa lahan d oleh oknum dari kelompok masyarakat yang mengklaim. dan saat dilakukan peninjauan, tokoh-tokoh kelompok masyarakat yang mengklaim tidak berada di tempat/TKP.
Kapolres Sumbawa AKBP Muslimin S.I.K.M.I.P melalui Kasat Reskrim Iptu Regi Halili S.Tr.K. S.I.K menghimbau kelompok masyarakat yang mengklaim tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi, sebelum adanya hasil putusan gugatan PTUN terhadap keabsahan HGU milik PT SBS oleh LBH Olat Maras. Agar tidak terjadi bentrokan dengan kelompok petani plasma PT SBS demi terwujudnya kondusifitas wilayah.
Dalam kesempatan itu AKBP Muslimin berdialog dengan masyarakat dan istri Sarafuddin, Kapolres meminta alasan klaim atas lahan dan mempertanyakan alasan ketidak hadiran saat dilakukan panggilan melalui surat panggilan oleh penyidik Pidum Sat Reskrim Polres sumbawa.
Saat itu itu penyidik pidum Sat Reskrim Polres Sumbawa kembali menyerahkan surat panggilan kedua kepada Sarafuddin alias Dewa, melalui istri yang bersangkutan.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Sumbawa AKBP Muslimin SIK.MIP. juga didampingi oleh Kabag Ops Polres Sumbawa AKP Mulyadi, SH, Kasat Lantas Polres Sumbawa AKP Niko Herdianto, S.T.K, S.I.K beserta anggota Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Regi Halili, S.Tr.K,S.I.K,KBO Sat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Sumarlin, SH beserta gabungan anggota Sat Reskrim Polres Sumbawa dan Kasat Samapta Polres Sumbawa IPTU M Tahir beserta anggota.
COMMENTS