MEDIA, Porosntb.Com-Terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang berhasil diamankan Polsek Woha Polres Bima Polda NTB.
Kasus penganiayaan itu terjadi di Stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima Senin (29/01/24) Sekira Pukul 14.00. WITA siang kemarin.
Penganiayaan yang melukai pegawai SPBU yang berinisial SM (L/26) Warga Desa Rabakodo yang dilakukan oleh terduga IM (L/38) Warga Desa Kawuwu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Kasus tersebut berawal terduga pelaku mengantri untuk mengisi BBM, tidak lama kemudian terduga mengomel dengan bahasa "saya dari tadi minta diisikan BBM namun kamu tidak layani".
Setelah itu pelaku mengeluarkan sebilah parang yang disimpan di pinggangnya lalu menebas parang tersebut dan mengenai lengan kanan korban setelah itu terduga pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut mengejar terduga pelaku tepatnya di depan kantor camat Woha pelaku diamankan oleh warga.
Personel Polsek Woha yang mendapat informasi itu langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku dari amukan masa yang tersulut emosi karena perbuatan terduga pelaku.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., melalui Kapolsek Woha AKP Sudirman SH membenarkan adanya kejadian itu dan mengamankan terduga pelaku.
"Benar kami telah mengamankan saudara IM dan saat ini terduga sudah diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut". Ujarnya.
Dugaan sementara motif pelaku tersinggung dikarenakan mengantri pada saat mengisi BBM di SPBU Desa Rabakodo Tutupnya.
COMMENTS