Ketiga terduga pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan Tim Puma Polres Sumbawa. |
MEDIA, Porosntb.Com-Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Sumbawa Polda NTB mengamankan tiga remaja terduga pelaku Penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa Besar.
Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 16 12/2023 sekitar pukul 22.30 Wita. terhadap korban yang berinisial AF (27), Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.
Ketiga terduga pelaku tersebut masing – masing berinisial MS (L/21) warga Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa. MAA (L/18) warga Kelurahan Uma Sima, dan AL (L/16), yang juga merupakan warga Kelurahan Uma Sima, ketiganya diamankan Selasa 09/01/24 sekitar pukul 12.30 wita.
Sebagai informasi kasus penganiayaan itu sendiri Sabtu, 16 /12/2023 sekitar pukul 22.30 Wita.
Terpisah Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP melalui Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili S.Tr.K S.IK membenarkan diamankannya ketiga remaja tersebut.
"Benar kami telah mengamankan ketiga terduga pelaku karena diduga kuat melakukan tindakan penganiayaan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik" Ungkap Kapolres mengutip Kasat Reskrim.
Kronologi
Saat itu korban pulang kerja melalui Jalan Samota menuju arah Kelurahan Brang Biji. tiba-tiba, kemudian terduga pelaku MS dan rekannya memberhentikan korban di jalan simpang bingung dan langsung memukul kepala bagian belakang serta menendang korban hingga terjatuh. Setelah itu, terduga pelaku MS dan rekannya kabur.
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya ke Unit SPKT Mapolres Sumbawa.
Menindaklanjuti laporan itu Kasat Reskrim memerintahkan tim Puma untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan para terduga pelaku.
Hampir satu bulan melakukan penyelidikan akhirnya tim Puma mendapatkan informasi terkait keberadaan para terduga pelaku
Masih Kasat, tepatnya Selasa (09/01/24) sekira pukul 12.30. WITA berhasil mengamankan para terduga di kediamannya masing-masing.
Setelah itu ketiga terduga pelaku digiring ke Mapolres Sumbawa untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.
Penulis Teddy.
COMMENTS