Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., saat melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima. |
MEDIA,Porosntb.Com-Kapolres Bima Polda NTB, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, menggelar Rapat Koordinasi sekaligus silaturahmi dengan pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima, Rabu (02/01/23) Pukul 11.30 Wita kemarin, di Ruangan Kerja Kapolres Bima.
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, S. Pdi, S.H bersama 3 Anggota Komisioner, serta yang mewakili Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H, selaku Kordiv SDM dan Organisasi Diklat.
Sementara dari Pihak Polres Bima, turut hadir Kabag Ops, AKP Iwan Sugianto, dan Kasat Intelkam, AKP Syafrudin, S.H.
Mengawali penyampaiannya, Kapolres Bima, mengucapkan terima kasih kepada Pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima yang berkenan hadir melakukan koordinasi sekaligus silaturahmi.
Selanjutnya, Kapolres Bima meminta kepada pihak penyelenggara dan pengawas Pemilu Kabupaten Bima ini agar dapat bekerjasama serta membantu Polres Bima dalam hal pelaksanaan Pemilu serentak 2024, khususnya di Wilayah Hukum Polres Bima.
“Apapun kendala yang terjadi di wilayah agar dapat melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Polres Bima.” ujarnya, mengutip Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.
Terkait dengan pendistribusian Logistik Pemilu 2024 yang ada di wilayah Hukum Polres Bima, Kapolres Bima meyakinkan bahwa pihaknya akan melakukan pengamanan dan pengawalan sampai tingkat Kecamatan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Bima, menyampaikan, bahwa sebagai Penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024 Kabupaten Bima, sejauh ini pihaknya telah merampungkan semua tahapan menjelang pemungutan suara.
“Begitu juga dengan Logistik Pemilu,” tukas Imran.
Terkait dengan rencana kegiatan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi NTB dan DPRD Kabupaten Bima, lanjutnya, akan dilaksanakan di Gudang Penyimpanan KPU Kabupaten Bima mulai Pukul 07.30 Wita hingga Pukul 17.00 Wita.
Kegiatan Pelipatan tersebut dilakukan dengan merekrut warga sekitar yaitu warga Desa Panda dan Belo Kecamatan Palibelo, serta dijadwalkan akan dimulai Tanggal 4 sampai 13 Januari 2024.
Imran merinci, sebelum melaksanakan Pelipatan Warga akan diarahkan oleh petugas atau pegawai KPU Kabupaten Bima sesuai dengan SOP Pelipatan Surat Suara.
“Terkait dengan pendistribusian Logistik Pemilu di tiap-tiap Kecamatan, kita tetap berkoordinasi dengan pihak Polres Bima.” Tutupnya.
Sementara itu, Kordiv SDM dan Organisasi Diklat Bawaslu Kabupaten Bima, menyatakan, pihaknya selaku pengawas Pemilu, tetap melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pemilu di Wilayah Kabupaten Bima.
Bahkan, ungkapnya, kegiatan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Umum Serentak tahun 2024, juga tak lepas dari pengawasan dan monitoring Bawaslu Kabupaten Bima.
“Terkait dengan adanya temuan atau pelanggaran tahapan atau pelaksanaan Pemilu kita tetap akan membuat Laporan dan melakukan koordinasi dengan pihak KPU Kabupaten Bima.” Terang Abdullah.
Selanjutnya, Kapolres Bima dan pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima membahas hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan lanjutan dan langkah-langkah yang akan diambil.
Seluruh rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi sekaligus silaturrahmi ini berakhir Pukul 12.20 Wita, serta berjalan dengan aman dan lancar.
COMMENTS