MEDIA, Porosntb.Com-Berbagai macam cara terus dilakukan oleh Satlantas Polres Bima Polda NTB dalam menekan angka laka lantas dan menciptakan ketertiban berlalu lintas. Salahsatunya melalui kegiatan pemasangan rambu-rambu larangan putar balik di daerah titik rawan kecelakaan.
Pemasangan plang himbauan pada, Senin (15/02/2024). sekira pukul 11.00.. WITA Satlantas Polres Bima melalukan pemasangan rambu-rambu tersebut di lokasi yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan yakni Pertigaan Panda/ patung kuda taman panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK,.melalui Kasat Lantas Iptu Dhira Wira Prasasta S.Tr.K., mengatakan, kegiatan pemasangan rambu-rambu di daerah rawan lakalantas ini sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat terutama pengendara untuk peduli dan menerapkan aturan berlalulintas secara baik dan benar. Sehingga kasus seperti laka lantas dan tindakan pelanggaran lainnya dapat ditekan.
"Kita pasang rambu rambu larangan putar balik ini sebagai informasi dan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar Lantas" Ujarnya.
Lanjutnya sekaligus juga untuk meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tujuan mengurangi kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bima.
Iptu Dhira Wira Prasasta juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan sebelum melakukan perjalanan sebaiknya memeriksa kelayakan kendaraan, melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm SNI.
Saat ini musim penghujan masyarakat pengguna jalan juga diingatkan untuk berhati dalam berkendara serta tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari dua orang.
Kegiatan pemasangan rambu-rambu/ plang tersebut juga melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Bima. Tutupnya.
COMMENTS