Dibaca Normal
BIMA, Porosntb.Com-Sebuah Buku Surat tanda kepemilikan sebidang tanah sawah di laporkan hilang diwilayah hukum Polres Bima.
Buku atau sertifikat tanah milik Nurdiana P/53 beralamat di Desa Simpasai RT 013/001 Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Sertifikat tanah sawah dengan Luas 1.626 m, dengan No. Sertifikat Hak Milik (SHM) 01144 itu diketahui hilang sejak 23 Oktober 2023 lalu.
Badan pertanahan Kabupaten Bima juga telah mengkonfirmasi terkait kehilangan surat tanda kepemilikan atau sertifikat tanah tersebut.
SKPT dari Badan pertanahan Nasional Kabupaten Bima. |
Kepemilikan surat tanda kepemilikan atau sertifikat tanah hilang dirumah Nurdiana.
Nurdiana menuturkan, hilangnya sertifikat itu saya tau pada saat saya hendak menjual tanah tersebut dan ketika saya ingin mengambil di lemari ternyata sertifikat itu tidak atau hilang.
"Kami pihak keluarga sudah melakukan upaya pencarian, bertanya ke tetangga sekitar namun tidak juga ditemukan". Ujr Nurdiana yang diwakili oleh kandungnya Yuli Andriyani.
Nurdiana juga telah melaporkan kasus kehilangan Sertifikat tanah sawah miliknya itu ke Pemerintah Desa Setempat dan kecamatan Monta dan oleh pemerintah Desa setempat dibuatkan surat kehilangan.
Surat keterangan kehilangan dari Pemerintah Desa Simpasai. |
Dan atas kehilangan itu pemilik dan pihak keluarga melaporkan ke SPKT Mapolres Bima pada Jumat (02/02/24) sekira pukul 11.44. WITA
COMMENTS