Kota Bima, porosntb.com.- Dalam rangka meningkatkan kesadaran, keterikatan dan kepatuhan pelaku UMKM terhadap pajak, Kemenkeu Satu Bima berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Kota Bima, Rabu (29/05/24) Pukul 09.00 Wita.
Kegiatan yang berlangsung di Aula lantai 2
KPPN Bima tersebut diikuti oleh 75 pelaku UMKM dari Kota dan Kabupaten Bima.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian
kesepakatan bersama, kerjasama dan komitmen dari KPPN Bima, KPKNL Bima dan KPP
Pratama Raba Bima untuk melakukan pembinaan wajib pajak UMKM dan mendukung pemberdayaan
UMKM yang masih menghadapi tantangan dan hambatan.
Beberapa di antaranya adalah keterbatasan
akses pasar, kurangnya sumber daya manusia di bidang pemasaran yang terampil,
terbatasnya penggunaan teknologi dan akses ke layanan keuangan yang belum
optimal (akses kredit).
Kepala KPPN Bima, Ahmad Yusuf, dalam
sambutannya menyampaikan bahwa tujuan Kemenkeu Satu Bima menggelar kegiatan ini
adalah bagaimana UMKM bisa naik kelas.
“Kami sebagai perpanjangan tangan dari
kementerian keuangan memiki tugas khusus yaitu mendukung pemberdayaan UMKM,"
pungkasnya
Kesempatan yang sama, Kepala KPKNL Bima,
Benediktus Margiadi, menyampaikan bahwa dalam rangka menaikkan kelas tersebut, KPKNL
menawarkan fasilitas berupa lelang.
"Kalau produk anda dilelang di tempat
kami, maka levelnya bukan level bima lagi namun level Nasional," ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Raba Bima,
Wahyudi, menambahkan bahwa Kantor Pajak berperan sebagai ujungnya, selaku tugas
dari KPP Pratama sebagai pengumpul penerimaan negara.
"Penerimaan pajak tahun 2023 masih besar pasak daripada tiang, sedangkan negara menggelontorkan subsidi yang bersumber dari penerimaan negara, oleh karena itu pajak ini jangan dijadikan momok namun jadikan sebuah tanggung jawab bersama. Namun untuk UMKM, pemerintah memberikan insentif yaitu bebas pajak sampai dengan omset 500juta setahun. Wahyudi berharap, KPP Pratama Raba Bima dapat menjadi mitra strategis pemberdayaan UMKM di Kota Bima," ungkap Wahyudi.
Tak ketinggalan Dinas Koperasi dan UMKM
kota Bima, yang diwakili Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Arafiq, menyampaikan
bahwa anggaran yang telah disiapkan ini merupakan peluang yang seharusnya dapat
dimanfaatkan bersama sama oleh pelaku UMKM.
“Kota Bima ini tidak bisa bergerak tanpa
UMKM, Kota Bima adalah kota perdagangan dan jasa, sembilan puluh sembilan
persennya adalah mikro , harapan kami ini bisa berkembang menjadi kecil,
menengah, dan besar," katanya
Kemudian disambung dengan pengenalan E-Auction oleh KPKNL Bima dan aplikasi
e-Payment oleh KPPN Bima. Pejabat fungsional lelang ahli pertama KPKNL Bima
yaitu Halim Wijaya menjelaskan bahwa aplikasi sebelum tahun 2014 pelaksanaan
lelang masih konvensional, namun terus berkembang melalui modernisasi.
“Sekarang dengan menggunakan E-Auction, produk Bapak Ibu pelaku UMKM akan dapat
ditawar dari seluruh Indonesia," jelas Halim.
Tidak hanya itu kegiatan dilanjutkan dengan
sharing success story oleh Untung selaku pemilik dari Foodbox Bima.
“Harus ada unique selling point , artinya setiap usaha yang anda buat harus ada
yang membedakan dengan orang lain, dan satu yang saya tidak pernah lakukan
adalah banting harga, hal ini mungkin bisa dilakukan sesekali bila ada momen
momen tertentu, namun tidak bisa dilakukan secara harian karna cost di bidang food
and beverage itu tinggi", jawab Untung ketika diminta untuk memberikan
tips atas usaha di bidang food and beverage”.
Para pelaku UMKM juga diperkenalkan dengan
metode pembayaran digital (e-Payment) yang disampaikan oleh perwakilan dari
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bima (KPPN Bima) serta dilanjutkan
dengan penyuluhan terkait Kewajiban Perpajakan UMKM, hingga edukasi teknik
pembukuan dan pencatatan oleh perwakilan dari KPP Pratama Raba Bima.
Kegiatan tersebut semakin meriah dengan disediakannya
tiga door prize bagi para pelaku UMKM yang mampu menjawab tiga pertanyaan dari
pihak panitia penyelenggara, serta dengan diimbuhkannya acara lelang berupa Tas
tangan dari Kain Tenun Bima yang laku Rp. 300 ribu dan kain tenun bima yang
laku Rp.230 ribu.
Untuk diketahui, Program BDS merupakan salah satu upaya mengenalkan kepada masyarakat dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bahwa Direktorat Jenderal Pajak memiliki kepedulian dalam hal pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku UMKM agar semakin tumbuh dan berkembang. Materi yang diberikan dalam program ini antara lain yaitu materi mengenai perpajakan, pembukuan, pemasaran/marketing, peningkatan produksi, permodalan, pemanfaatan teknologi informasi dan materi lainnya sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan oleh para pelaku UMKM.
COMMENTS