Dibaca Normal
Polsek Woha Polres Bima Polda NTB kembali melaksanakan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang TPPO, Selasa 14/05/24 sekira pukul 08.00. Wita.
MEDIA,Porosntb.Com-Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan tentang TPPO / PMI ILEGAL/TKI dan TKW Illegal kali ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa DonggoBolo Bripka M.Saleh.
Kapolres Bima Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan Pihaknya terus menggalakkan penyuluhan dan sosialisasi upaya tersebut guna pencegahan perdagangan orang di wilayah hukumnya.
Lanjutnya, TPPO atau tindak perdagangan orang merupakan salah satu tindak kejahatan yang sangat merugikan masyarakat.
Tindak pidana ini melibatkan perekrutan, pengangkutan melalui bujuk rayu pelaku TPPO berkerja diluar negeri dengan iming-iming gaji besar.
"Untuk mengatasi hal ini kami mengambil langkah- langkah yang signifikan, salah melalui sosialisasi pencegahan kepada masyarakat". Ujarnya.
Ia menegaskan, penyalur tenaga kerja itu hari legal memiliki badan hukum bukan lewat perorangan.
Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke dinas terkait apa bila mendapatkan ajakan berkerja diluar negeri.
Apabila mengetahui adanya indikasi TPPO agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau ke bhabinkamtibmas yang ada di Desa Masing-masing Tutupnya.
COMMENTS