Dibaca Normal
Bima,Porosntb.Com-Seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu inisial BH (35) berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB.
Penangkapan BH warga Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH.
Pelaku BH ditangkap saat berada di rumahnya Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima pada Selasa (03/06/24) sekira pukul 17.30. WITA Kemarin.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat resnarkoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH mengatakan, sebelum terjadinya penangkapan, terlebih dahulu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa di TKP sering terjadi transaksi jual beli narkoba dan sangat meresahkan masyarakat.
"Mendapatkan informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan mengatur strategi serta membagi tugas terhadap anggotanya di TKP. Saat itu kita menemukan seorang laki-laki yang dengan ciri-cirinya sesuai dengan informasi awal," kata Fardiansyah.
Masih kata Kasat, disaat petugas mendekati, tersangka sempat mencoba melarikan diri. namun berkat kesigapan dan gerak cepat oleh personel, akhirnya tersangka berhasil diringkus.
"Dari penangkapan itu dapat kita amankan barang bukti 33 (tiga puluh tiga) poket narkoba jenis sabu-sabu siap edar seberat (20,06) gram dan sejumlah barang bukti lainnya". Jelasnya.
Penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba ini ikut disaksikan oleh warga setempat.
Lanjutnya, penangkapan terduga Pengedar narkoba ini sesuai dengan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
Ditempat terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui kasi humas iptu adib Widayaka menyampaikan memberantas peredaran gelap narkoba perlu kerjasama semua elemen demi keselamatan generasi muda kita.
"Mari kita jadikan narkoba sebagai musuh yang wajib kita perangi bersama". Teganya.
Ia menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
COMMENTS