Dibaca Normal
MEDIA, Porosntb.Com-Kepolisian Resor Bima Polda NTB menggelar Pres Release Operasi Jaran Rinjani kasus Pencurian yang diungkapkap reserse kriminal umum Polres Bima.
Kegiatan yang berlangsung di Lobby Mapolres Bima itu di pimpin oleh Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar didampingi oleh Kabag OPS AKP Iwan Sugianto, Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, Kanit Pidum Aiptu Rahmi dan dihadiri oleh sejumlah awak Media pada Kamis (13/06/24) sekira pukul 09.00. WITA.
Operasi dengan sandi Jaran Rinjani itu berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 27 Mei hingga (09/06/24).
Dalam kurun waktu 14 hari tersebut Satreskrim berhasil mengungkap 9 kasus dan mengamankan 11 tersangka.
Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar dalam keterangan persnya yang disampaikan oleh Kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan dalam operasi ini kami mengungkapkan 9 kasus Pencurian 3C dan 11 tersangka dan tiga diantaranya TO.
Dari 9 kasus dan 11 tersangka yang diamankan tersebut Satreskrim Polres Bima berhasil mengamankan 11 barang bukti (BB).
1 unit sepeda motor, 4 ekor sapi,1 lembar STNK,1 buah BPKB, 2 unit handphone, dan 2 kotak handphone dan barang bukti tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Raba Bima Adib merinci.
Sebagai informasi modus para tersangka dalam melakukan aksinya yakni dengan merusak, merampas dan mengancam.
Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasinya kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam memberantas dan mengungkapkan berbagai tindak kejahatan diwilayah hukum Polres Bima.
COMMENTS