Dibaca Normal
MEDIA, Porosntb.Com-Respon Cepat ditujukan oleh personel Polsek Parado Polres Bima Polda NTB dibawah kendali Kapolsek Ipda Yakub.
Pasalnya pada Selasa (11/06/24) sekira pukul 19 .00. WITA Personel Polsek Parado yang dipimpin oleh Kapolseknya Ipda Yakub berhasil menyita satu unit SPM hasil Kejahatan.
Kejadian Curanmor yang dialami oleh korban berinisial NH (P) terjadi pada (17/05/24) dirumah Korban yang merupakan Warga Desa Parado Kuta Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Kronologi,
awalnya korban memberikan aduan di Polsek parado sesuai laporan aduan tersebut terkait hilangnya sepeda motor miliknya.
SPM merek Honda Beat street warna hitam nopol EA 3833 LC , nosin JM 82E1634266 , noka MH1JM8216 NK 636263, di simpan di dalam rumahnya dan tiba-tiba Hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Parado Ipda Yakub memerintahkan personelnya untuk melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan barang bukti dan terduga pelaku.
Setelah di lakukan penyelidikan keberadaan motor tersebut dikuasai SJ (L/38 ) warga Desa Kuta yang digadaikan oleh MR alias Bento sebesar Rp. 7000.000.(tujuh juta rupiah).
Mirisnya SPM itu sudah dirubah bentuk nya tapi Korban masih mengenali ciri-ciri khusus SPM tersebut dengan ada goresan akibat terjatuh.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Madapangga Ipda Yakub membenarkan adanya kasus Curanmor tersebut.
"Pelaku yang sudah kami kantongi indentitas nya itu sampai saat masih kami buru dan akan tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku" Tegasnya.
Dan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaaan beberapa saksi.
COMMENTS