Dibaca Normal
MEDIA,Porosntb.Com-Dinginnya Hotel Prodeo harus dirasakan oleh terduga pelaku pengedar Narkoba Jenis Shabu asal Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini
Terduga yang berinisial JF (L/26) ini diciduk oleh satuan Reserse Narkoba Polres Polda NTB beberapa hari lalu dengan barang bukti narkoba seberat (1,52) gram siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.
JF diamankan atas informasi masyarakat yang resah dengan ulah terduga yang kerap kali melakukan transaksi narkoba diwilayah tersebut.
Mendapatkan informasi itu Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH bersama tim Opsnal bergerak menuju TKP untuk memastikan informasi tersebut.
Sesampainya di TKP yakni di kediaman terduga dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan Tim melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.
Dari hasil penggeledahan yang ikut di saksikan oleh warga setempat tim berhasil menyita 3 Pocket Narkoba jenis shabu siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.
Tim melakukan interogasi awal terhadap pelaku terkait asal usul barang haram itu dan terduga mengaku bahwa Narkoba Jenis Shabu itu adalah miliknya dan terduga yang dikenal licik ini terbelit belit dalam memberikan keterangan sehingga tim susah melakukan pengembangan
Penangkapan terduga pelaku itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH.
Lagi dan lagi orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Bima ini menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu pihak kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah Kabupaten Bima.
Setelah itu terduga pelaku dan sejumlah barang bukti digiring dan diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya
COMMENTS