Dibaca Normal
MEDIA,Porosntb.Com-Dua Buku atau Surat tanda kepemilikan sebidang tanah pekarangan rumah dan sebidang tanah persawahan atas nama Yamin H.jamaludin Warga Desa Dadibou Kecamatan Kabupaten Bima hilang.
Dilaporkan hilang di SPKT Polres Bima Polda NTB oleh yang bersangkutan/ pemilik langsung sertifikat satu bidang tanah pekarangan rumah dan satu bidang tanah persawahan yang beralamat di Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten.
Yang bersangkutan Yamin H.Jamaludin merupakan Warga Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Dua Sertifikat tersebut diperkirakan sejak bulan lalu, dan baru di Ketahui oleh pemilik dikarenakan dua bidang tanah itu akan di bagikan kepada anak anaknya
Upaya pencarian dilakukan pemilik dan bertanya kepada pihak keluarga dan tetangga namun hasil nya nihil.
Selanjutnya pemilik melaporkan terserah tanah di kantor Desa Setempat dan oleh pemdes dibuatkan surat kehilangan.
Tidak hanya sampai di situ Yamin bin H. Jamaludin juga mendatangi Kantor Badan pertahanan Negara kabupaten Bima guna mengecek keberadaan sertifikat tersebut.
Oleh PBN Kabupaten Bima mengeluarkan surat keterangan pendaftaran Tanah.
Surat keterangan pendaftaran Tanah.
Kepada Media Yamin mengaku bahwa dirinya tidak pernah menjadikan sertifikat Sebidang tanah pekarangan rumah itu kepada bank manapun Sebagai Agunan.
Duda/ berumur 99 tahun berharap kepada siapa saja yang menemukan Sertifikat tersebut agar menghubungi dan atau bisa langsung datang ke alamat tinggalnya di Desa Dadibou.
Kamis ,15/08/24 Sekira Pukul 13.30. Wita Yang bersangkutan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolres Bima.
COMMENTS