Dibaca Normal
MEDIA,Porosntb.Com-Satuan Satlantas Polres Bima Polda NTB melaksanakan Olah TKP awal kecelakaan lalulintas di Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Kecelakaan sesama sepeda motor itu terjadi pada Senin (12/08/24) sekira pukul 22.40. WITA Kemarin.
Pengendara sepeda motor suzuki Satria FU berinisial SR berboncengan dengan RK keduanya warga Desa Dena Kecamatan Madapangga tanpa No.Pol. dan tidak memiliki lampu/penerang.
Sementara pengendara sepeda motor
Honda Supra X 125 dengan Nopol EA 2583 YA,SH berboncengan dengan IM ke-dua warga Desa Campa Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Kronologis,
Pengendara sepeda motor Honda supra dari arah desa dena menuju desa tonda, lalu pada saat itu dari arah yang berlawanan tiba-tiba datang motor Suzuki satria FU yang tidak menggunakan lampu langsung saling tabrak /saling adu jangkrik.
Akibat kerasnya tabrakan tersebut motor supra x keluar dari jalur dan menabrak tiang listrik yang ada di pinggir jalan.
Personel Polsek Madapangga yang mendapatkan informasi tersebut mendatangi TKP dan mengevakuasi para korban ke PKM setempat.
Keempat korban ini mengalami luka-luka cukup serius dan salah satu korban berinisial IM meninggal Dunia.
Hasil dari olah TKP awal diduga kuat kedua pengendara melaju dengan kecepatan tinggi dan tambah lagi salah satu SPM tidak menggunakan lampu dan para pengendara tidak menggunakan pelindung kepala/Helm.
Sepeda motor satria FU melaju dan menyalip SPM yang searah didepannya dengan cara melaju menyalip ke kanan mengambil jalur jalan sepeda motor honda supra sehingga tabrakan tersebut tidak terelakkan
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K.
Untuk itu Kapolres Bima menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar berkendara dengan hati, memperhatikan kelayakan kendaraan, Selalu menggunakan helm, SIM serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
COMMENTS