Dibaca Normal
Bima,Porosntb.Com-Salah satu dari dua terduga pelaku pencurian berhasil diamankan oleh personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB.
F (L/30) warga Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima diamankan karena diduga kuat melakukan pencurian dua unit ban Mobil milik AD dan ID yang juga warga Desa Setempat.
Sementara rekanya yang berinisial PR (L/ 34) masi dalam pengejaran petugas/ di buru.
Dalam melancarkan aksinya kedua terduga ini mengincar mobil yang di parkir/ ditinggal pemiliknya lalu dengan cepat mereka membongkar ban serep mobil dan jual.
Seperti yang dialami oleh dua warga Desa Kananga yakni AD dan ID yang melaporkan ke Mapolsek Bolo bahwa ban serep mobilnya raib di gondol ke-dua terduga pelaku pada Senin (12/08/24) sekira pukul 02.30 Wita dini hari.
Atas kejadian itu AD mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.1.500.000.( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sedangkan ID mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 2.750.000.( Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Kapolsek Bolo Iptu Nurdin menindaklanjuti laporan tersebut langsung memerintahkan personel nya untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan segera mengamankan ke-duanya.
Tidak lama kemudian unit Reskrim Polsek Bolo berhasil mengamankan salah terduga berinisial F dan menyita dua unit ban serep mobil yang telah dijual oleh kedua terduga pada salah satu warga Desa Kananga.
Dihadapan Polisi F mengakui melakukan aksi pencurian itu dilakukannya bersama rekannya PR yang saat ini masih buron.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.
"Benar kami telah mengamankan salah satu dari kedua terduga pelaku pencurian sementara satu orang lagi masih kami buru". Kata Kapolres.
Lanjutnya, ulah kedua terduga pelaku ini sangat meresahkan masyarakat diwilayah Kecamatan Bolo.
Dan saat ini terduga pelaku F bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut.
COMMENTS