--> Tim Puma Polres Bima Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Media Sosial/ Facebook | Poros NTB

Tim Puma Polres Bima Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Media Sosial/ Facebook

SHARE:

Dibaca Normal


Bima,Porosntb.Com-Tim Puma yang dimiliki oleh Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku penadah hasil  Pencurian di Desa Kere Kecamatan Parado.


Kasus pencucian satu unit handphone itu terjadi pada 12 Oktober 2023 di Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima.


Adapun terduga pelaku  penadah yang berhasil diringkus setelah setahun di buru ini berinisial AH  (L/28) Warga Desa  Lere sedangkan Korban berinisial JD (P/38) Warga Desa  Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.


Kasus Pencurian yang dialami oleh korban ini berawal  Handphone Samsung galaxy A12 miliknya di cas pasalya korban hendak istirahat karena sudah larut malam sekira pukul 23.00. WITA.


Pukul 05.00 wita korban  terbangun dan melihat handphonenya sudah tidak ada ditempat setelah diperiksa korban melihat jendela rumah korban  dalam keadaan terbuka (rusak).Menyadari kejadian tersebut Korban melaporkan  ke SPKT Mapolres Bima.


Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik SH menindak lanjuti laporan tersebut dan memerintahkan tim puma untuk melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan terduga dan segera meringkusnya.


Guna membuat terang peristiwa Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudi SH melakukan serangkaian penyelidikan salah satunya dengan cara tracing IMEI dan atau melacak keberadaan ponsel.


Dari hasil penyelidikan itu tim puma mengetahui satu unit handphone milik korban tersebut di kuasai dan atau berada di tangan terduga pelaku AH Warga Desa Lere Kecamatan Parado.


Tidak membuang waktu dan tidak mau buruannya itu hilang tim Puma bergegas menuju TKP, sesampainya di TKP dan setelah melakukan penyelidikan serta mencocokkan dengan informasi awal, tim puma melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus terduga pelaku 


Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH.


"Benar yang bersangkutan dan barang bukti telah kami amankan  sedangkan pelaku utama dalam kasus pencurian ini masih terus kamu buru". Tegasnya.


Dalam kasus tersebut terduga pelaku akan dikenakan pasal Pasal 363 KUHP dan atau pertolongan Jahat pasal  480 KUHP Imbuhnya.


Terduga penadah hasil kejahatan ini dihadapan petugas dirinya membeli handphone tersebut dengan cara di Online dan atau lewat jejaring Facebook


Transaksi COD (Cash On Delivery) pada 15 agustus 2024 di Wilayah Kota Bima Seharga Rp 800.000 ( Delapan Ratus Ribu Rupiah


Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.



COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2687,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,402,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Tim Puma Polres Bima Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Media Sosial/ Facebook
Tim Puma Polres Bima Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Media Sosial/ Facebook
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnaAhxqlbiBtyx1nt-q6CyXTbtdA_KFtMjn50q0PVp2CL6RMb6Af0qb1EK9YhyOQi7mufbu9-ModztddSe6iChTO59A7Lfx13cc5v-g3E1fp9oskLUGVXwJMGctT1MdluinGy4JR1QKTaQJHJLjBEL2rnYBnyeiqUDVjrtS3GLhqY7VEFiupbTjdOr0muk/s320/IMG-20241012-WA0000.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnaAhxqlbiBtyx1nt-q6CyXTbtdA_KFtMjn50q0PVp2CL6RMb6Af0qb1EK9YhyOQi7mufbu9-ModztddSe6iChTO59A7Lfx13cc5v-g3E1fp9oskLUGVXwJMGctT1MdluinGy4JR1QKTaQJHJLjBEL2rnYBnyeiqUDVjrtS3GLhqY7VEFiupbTjdOr0muk/s72-c/IMG-20241012-WA0000.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2024/10/tim-puma-polres-bima-berhasil-ungkap.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2024/10/tim-puma-polres-bima-berhasil-ungkap.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content