Dibaca Normal
Bima,Porosntb.Com-Dalam rangka mendukung Asta Cita Progam 100 hari kerja Bapak Presiden RI Jenderal TNI Purn H Prabowo Subianto guna memberantas Peredaran gelap dan penyelundupan Narkoba dan barang terlarang lainnya.
Untuk itu Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB berkolaborasi dengan pihak Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima dan beberapa jasa pengiriman barang diwilayah hukumnya.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH mengatakan ini merupakan langkah Kepolisian dalam mencegah penyelundupan narkoba, baik dengan upaya pencegahan maupun penindakan.
"Hal ini dilakukan demi mencegah kejahatan narkoba yang berdampak negatif bagi human security, serta mengancam rusaknya aset terpenting bangsa yaitu sumber daya manusia (SDM)" Kata Kapolres sebagaimana diulas Kasat Resnarkoba.
Pada Sabtu (23/11/24) sekira pukul 10.00. WITA Kasat Resnarkoba bersama personelnya mendatangi Pihak Bandara SMS Bima dan sejumlah Jasa Pengiriman diwilayah Kabupaten Bima.
Kehadiran Kasat Resnarkoba tersebut berkoordinasi dalam rangka mencegah dan meminimalisir terjadinya penyelundupan Narkotika maupun barang terlarang lainnya masuk diwilayah Kabupaten Bima.
Sementara itu Pihak Bandara dan Jasa Pengiriman barang menyatakan kesiapannya membantu dan bekerja sama dengan Sat Resnarkoba Polres Bima untuk mencegah penyelundupan narkotika dan barang terlarang lainnya melalui bandara dan jasa pengiriman.
COMMENTS