Dibaca Normal
Bima,Porosntb.Com-Desa Nata yang terletak di Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima dicanangkan menjadi Kampung Bebas dari Narkoba Dalam rangka mendukung penuh Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto di Point ketujuh.
Untuk itu Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB melaksanakan sosialisasi pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di desa tersebut secara rutin.
Pada Jum,at (15/10/24) sekira pukul 08.00. WITA personel Satresnarkoba Polres Bima menyambangi warga, tokoh masyarakat dan tokoh guna mensosialisasikan dan bergandengan tangan menyelamatkan para generasi penerus bangsa dari jeratan/ bayaha laten Narkotika dalam bentuk apapun.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH mengatakan pembentukan kampung bebas dari Narkoba ini merupakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tanggal 28 Februari 2024 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 - 2024.
"Kegiatan itu juga merupakan Program Polri Presisi dalam rangka mendukung Asta Cita dan Program Prioritas Presiden Republik Indonesia di point ketujuh". Kata Kapolres sebagaimana diulas Kasat Resnarkoba.
Dalam kesempatan itu personel Satresnarkoba memarkan kiat kiat agar warga terkhususnya para pemuda agar terhindar dan tidak menjadi korban bahaya laten Narkoba.
Sementara itu Sekretaris Desa Nata mewakili pemerintah Desa sangat mendukung dengan adanya program Kampung bebas dari Narkoba, dirinya dan pemerintah Desa siap membantu pihak kepolisian dalam mewujudkan desa Nata sebagai kampung bebas dari Narkoba.
Senada dengan itu salah satu tokoh masyarakat Muhtar menyatakan kesiapan dan komitmennya menyukseskan Program Kampung bebas dari Narkoba terlebih di Kampung halamannya.
"Saya selaku warga dan tokoh masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Pihak Kepolisian Resor Bima melalui Satresnarkoba yang menjadikan Desa Nata Sebagai Desa Percontohan Kampung bebas dari Narkoba". Ujarnya.
COMMENTS