Dibaca Normal
Bima,Porosntb.Com-Kepolisian Resor Bima Polda NTB dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepolisian tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelengaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., dengan Ketua KPU kabupaten Bima Ady Supriadi S.pdi dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin S.pd,.MH.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tambora Mapolres Bima pada Kamis (21/11/24) sekira pukul 09.00. WITA.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut ketua Bawaslu Junaidin S.Pd., MH
Kabag Ops Polres Bima AKP Iwan Sugianto dan Kasiwas Polres Bima AKP Rusdin.
“Kerja sama ini sangat kami butuhkan, demi mencegah terjadinya hal-hal yang terkait gangguan keamanan dan ketertiban pada seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Ia menekankan, agar setiap kendala yang dihadapi dapat diselesaikan dengan mengedepankan koordinasi, sinkronisasi dan kolaborasi dari seluruh pihak. Tutupnya.
COMMENTS