Dibaca Normal
Bima, Porosntb.Com-Komitmen Polres Bima Polda NTB dan Polsek jajaran dalam memerangi peredaran Narkoba terus menyala.
dan tidak akan pernah padam.
Terkini Minggu (08/10/24) sekira pukul 03.00. dini hari Personel Polsek Bolo dipimpin langsung oleh Kapolseknya Iptu Nurdin kembali menangkap dan mengamankan dua orang terduga pelaku pengedar dan penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu-shabu.
Kedua pelaku tersebut Berinisial
IW L/28 Warga Desa leu Dengan barang bukti 1 poket Sabu,dan AD (L/20)Warga Desa tambe Kecamatan bolo Kabupaten bima.dengan barang bukti 3 poket sabu Siap edar
Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.
Kedua terduga Bermula dari informasi warga tentang keresahan masyarakat mengenai peredaran narkoba di diwilayah Kecamatan Bolo
Merespon informasi tersebut Kapolsek Bolo bersama personel nya langsung bergerak menuju TKP sesuai informasi awal.sesampainya di kediaman terduga berinisial IW petugas melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengeledah badan maupun area sekitar dan hasilnya petugas berhasil menyita satu pocket Narkoba yang diduga Shabu.
Dihadapan petugas IW mendapatkan barang haram itu dari seseorang warga Desa Tambe.mendengar pengakuan IW petugas langsung bergegas menuju Desa tambe. Namun di tengah perjalanan bertugas melihat pria/ terduga berinisial AD dengan gelagat mencurigakan dan petugas coba mendekati dan menggeledah badan dan dari tangan AD petugas berhasil menyita 2 Pocket Narkoba yang diduga Shabu.
Tidak berhenti sampai disitu petugas kembali meneruskan perjalanan menuju salah satu warga Desa Tambe yang menjadi penjual barang haram itu, namun yang bersangkutan tidak berada di kedalaman petugas pun melakukan tindakan hukum dengan menggeledah rumah AD namun hasilnya Nihil.
Sampai saat ini personel Polsek Bolo Masi terus memburu warga Desa Tambe yang sudah dikantongi identitasnya itu.
Saat ini kedua terduga pelaku berserta sejumlah barang bukti (BB) diamankan di Mapolsek Bolo dan selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Reserse narkoba Polres Bima untuk diproses hukum selanjutnya.
COMMENTS