Dibaca Normal
Bima,Porosntb.Com-Personel Polsek Parado Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku Pencurian Ban Serep Mobil di Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Terduga Pelaku berinisial SL (L/23) warga Desa Parado Wane ini juga merupakan DPO kasus Tindak Pidana Pengerusakan TPS pada Pileg dan Pilpres Tahun 2024.
Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Parado Ipda Yakub.
Pada Selasa (24/12/24) sekira pukul 17.00. WITA Personel Polsek Parado mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku di desa Parado Wane.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Parado Ipda Yakub memerintahkan personelnya untuk segera meringkus terduga pelaku.
Tidak membutuhkan waktu lama personel Polsek Parado sesampainya di TKP langsung melakukan tindakan hukum dengan mengamankan terduga pelaku dan digiring menuju Mapolsek Parado dan selanjutnya terduga pelaku di gelandang menuju Mapolres Bima.
Sebo infomasi terduga Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Aduan dengan No. : B/ 92 / XII / 2024/ Polsek Parado Korban Berinisial RL.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum Selanjutnya.
COMMENTS