Dibaca Normal
Bima,Porosntb.Com-Personel Polsek Bolo Polres Bima melakukan patroli rutin malam hari guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Pilkada serentak di kabupaten pada 2711/24 Lalu.
Uniknya dalam kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Nurdin pada Minggu (08/12/24) Sekira pukul 03.20. dini hari tim Patroli berhasil mengamankan terduga pelaku judi Online jenis Slot di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Penangkapan terduga pelaku Judi Online jenis Slot berinisial AH( L/28) Warga Desa Tambe dengan Barang bukti satu unit Handphone dan uang tunai Rp.4,155.000 (Empat Juta Seratus Lima puluh lima ribu rupiah) itu di benarkan Oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.
"Penangkapan terduga ini merupakan wujud dukungan Polri/ Polres Bima dalam rangka mendukung penuh Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkoba, penyelundupan dan Judi Online". Tegas Kapolres.
Kronologi,
awalnya anggota piket Polsek Bolo melaksanakan patroli saat melintas di Desa Tambe tin patroli melihat beberapa pemuda yang lagi kumpul/ nongkrong pada saat itu anggota melihat salah terduga dengan gelagat mencurigakan setelah didekati ternyata terduga lagi asik main judi online atau slot.dan selanjutnya anggota piket mengamankan terduga pelaku di Mako Polsek Bolo.
Saat ini terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti (BB) diamankan di Mapolsek Bolo guna dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum lebih lanjut.
COMMENTS