Dibaca Normal
![]() |
Bima, Porosntb.Com-Dua orang Wanita berinisial DW dan WD ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB karena kedapatan menguasai/memiliki Narkoba Jenis shabu di wilayah hukum Polres Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH mengungkapkan pelaku di tangkap Satresnarkoba diwilayah Desa Parado wane Kecamatan Parado kabupaten Bima.
"Yang bersangkutan ditangkap pada Kamis 06/02/25 sekira pukul 17.00 WITA di rumah salah satu pelaku berinisial DW di Desa Parado wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima Penangkap keduanya sesuai UU RI. No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika". Terangnya.
Dari tangan pelaku, Petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 Pocket seberat 0,52 gram, uang tunai diduga hasil penjualan barang haram sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah).dan barang bukti lainnya
Kasat Resnarkoba, menyebutkan penangkapan terhadap DW dan WD berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi peredaran gelap narkoba di rumah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut dirinya dan tim Opsnal bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.
"pada saat petugas mendekati TKP, petugas melihat kedua pelaku sedang duduk di Sofa ruang tamu rumah tersebut, dan tanpa perlawanan sehingga kedua pelaku dapat di amankan oleh petugas". Jelasnya
Kasatreskoba menambahkan, terkait pemasok barang haram itu Satuan Reserse Narkoba masih terus melakukan pendalaman
"Indentitas pemasok barang haram ini sudah kami kantongi, bahkan kami sudah melakukan penggeledahan di kediamannya namun BB kami tidak menemukannya serta yang bersangkutan saat itu tidak berada di tempat". Tegasnya.
Kasatreskoba Iptu Ferdiansyah SH, Kembali menegaskan bahwa kedua terduga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Satreskoba kedua wanita terduga pengedar itu sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan" Tutupnya.
COMMENTS