Dibaca Normal
Bima, Porosntb.Com-Memangkas biang kerok dan pemicu gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya Polsek Bolo Polres Bima Polda melaksanakan patroli dan operasi Minuman Keras/ Miras.
Kapolres AKBP Eko Sutomo S.I.K.M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan kegiatan dilaksanakan menjelang bulan Ramadhan tahun 2025 mendatang.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo AKP Nurdin itu berlangsung pada Sabtu (08/02/25) sekira Pukul 20.30. Wita.
Sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut diawali dengan apel pengecekan dan APP dari Kapolsek.
Hasil dari patroli dan operasi itu Polsek Bolo berhasil menyita puluy botol minum keras berbagai Jenis.
Kapolsek bolo menyampaikan kepada penjual miras terjadinya tindak pidana karna anak-anak yang sudah tidak sadar karna konsumsi miras dan kami dari pihak kepolisian mengharapkan agar tidak menjual lagi barang seperti arak dan bir bintang dan lainnya bisa merusak generasi muda dan menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas.
"Tidak ada lagi yang menjual, menyediakan miras apa lagi Narkoba dan lainnya, apa bila kami temukan maka akan ditindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku". Tegasnya.
Puluhan Botol Miras itu diamankan di Mapolsek Bolo untuk selama akan dilakukan Pemusnahan Tutupnya.
COMMENTS