Dibaca Normal
Mataram, porosntb.com.- Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK) Nusa Tenggara Barat yang beralamat di Jl. Dr. Soetomo No.19, Karang Baru Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dikenal sebagai lembaga yang aktif memperjuangkan hak perempuan dan anak, sekaligus menjadi ruang edukasi hukum bagi masyarakat.
Selain menjalankan advokasi, LBH Apik NTB juga rutin menjadi tempat mahasiswa berbagai universitas melakukan Praktek Kuliah Lapangan (PKL) untuk memperluas wawasan mereka dalam bidang sosial dan hukum.
Tahun 2025, Universitas Mataram (Unram) turut mengambil bagian.
Enam mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Unram menjalani PKL di LBH Apik NTB.
Program ini secara resmi dimulai pada Senin, (22/01/2025), dengan harapan mahasiswa dapat mempraktikkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah secara langsung di tengah masyarakat.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) PKL Prodi Sosiologi FHISIP Unram, Farida Hilmi, S.Sos., M.Sos., menyampaikan, bahwa Pemilihan LBH Apik NTB sebagai lokasi PKL sejalan dengan fokus kajian Prodi Sosiologi yang menitikberatkan pada isu-isu sosial, khususnya pemberdayaan masyarakat, perlindungan perempuan, dan advokasi hukum.
"Melalui PKL di LBH Apik NTB, mahasiswa dapat belajar secara langsung mengenai proses advokasi, pendampingan masyarakat, serta memahami lebih dalam isu-isu ketimpangan sosial yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Farida Hilmi berharap, kerja sama antara Unram dan LBH Apik NTB dapat terus terjalin, sehingga menjadi wadah pembelajaran yang bermanfaat bagi mahasiswa di masa mendatang.
Sementara itu, Direktur LBH Apik NTB, Nuryanti Dewi, mengungkapkan rasa senang dan apresiasinya atas kedatangan mahasiswa Sosiologi Unram.
“Kami di LBH Apik NTB selalu membuka ruang bagi mahasiswa yang ingin belajar sekaligus terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi” tutur Direktur LBH APIK NTB.
Ia juga mendorong mahasiswa untuk aktif terlibat dalam berbagai kegiatan, mulai dari pendampingan kasus hingga mengikuti proses sidang di pengadilan.
Dengan semangat kolaborasi, diharapkan pengalaman PKL ini dapat membuka wawasan mahasiswa sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat yang didampingi oleh LBH Apik NTB. (Red)
COMMENTS