Dibaca Normal
![]() |
Bima, Porosntb.Com-Polsek Soromandi Polres Bima Polda NTB dan Pemerintah Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima melaksanakan himbauan bahaya laten Narkoba.
Himbauan itu dilakukan dengan cara berkeliling desa mulai dari So Nao Desa Punti Sampai dengan Dusun Lia Desa Punti menggunakan mobil pickup dan pengeras suara.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (24/2/25) sekira pukul 10.00.Wita di Desa Punti.
Himbauan itu bertujuan agar masyarakat dan pemuda di Desa Punti tidak terpapar dan terjerumus peredaran gelap narkoba maupun tindak pidana lainya.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Dikatakannya, untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan menyelamatkan generasi dari bahaya laten narkoba perlu adanya kolaborasi dan ketertiban semua Pihak.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib menutup rilisannya.
COMMENTS