Dibaca Normal
![]() |
Bima, Porosntb.Com-Dalam upaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Polda NTB melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di titik rawan kecelakaan.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (18/2/25) sekira pukul 17.00. Wita dipimpin oleh Kanit Gakum Satuan Lalulintas Polres Bima Ipda Alvian Hidayat S.Tr.K.,
Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap potensi bahaya di lokasi yang kerap terjadi kecelakaan sehingga dapat meminimalisir laka lantas seperti di pertigaan Doro Belo dan cabang Monggo.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K., mengungkapkan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bima.
“Kami berharap dengan adanya spanduk ini, masyarakat lebih waspada dan berhati-hati saat melintas di jalur yang rawan kecelakaan. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” Ujarnya.
Selain itu unit Gakum juga memasang spanduk himbauan Operasi Keselamatan Rinjani 2025.
Satlantas Polres Bima juga mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum bepergian.
COMMENTS