Dibaca Normal
![]() |
Bima, Porosntb.Com-Sat Reskrim Polres Bima Polda NTB melalui unit Tipidter melaksanakan pengecekan harga dan ketersediaan sembilan bahan pokok selama Bulan Ramadhan di Pasar dan di Bulog Wilayah Kabupaten Bima.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Tindak Pidana Tertentu Ipda Ipda Rahmat Hidayat S.Tr.K., dan dikendalikan oleh Kasatnya AKP Abdul Malik SH itu berlangsung pada Selasa (4/3/25) di beberapa pasar tradisional dan Bulog.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K, M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres AKP Abdul Malik SH mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengontrol dan mencegah penimbunan kebutuhan pokok masyarakat selama Bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri.
“Kami akan terus memantau pergerakan harga dan ketersediaan sembako selama Bulan Ramadhan"Jelasnya.
![]() |
Pemantauan ini merupakan upaya preventive Kepolisian Resor Bima untuk mencegah terjadinya kenaikan harga yang tidak wajar menjelang Lebaran dan menjamin ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima di lokasi didapatkan laporan bahwa harga sembako seperti Bawang merah Rp.40.000 per 1kg,bawang Putih Rp.40.000 per 1kg,cabai merah Rp.135.000 per 1kg,minyaj Goreng Rp.17.000 per liter,Daging Ayam Potong Rp.55.000 per 1 kg.
Untuk harga yang mengalami kenaikan yang cukup signifikan adalah cabai, untuk kesediaan beras di Bulog yang berlokasi di Kecamatan Bolo untuk penyaluran tahun 2025 terpantau masih stabil dan siap untuk di salurkan
Dalam kegiatan tersebut petugas juga mengimbau kepada pedagang agar tidak melakukan penimbunan pada bahan pokok sehingga tidak terjadi gejolak harga dan kelangkaan di masyarakat.
“Kami minta para pedagang agar tidak melakukan penimbunan terhadap bahan pokok. Para penjual agar bisa membatasi pembelian setiap konsumen antisipasi adanya penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab” tutup Kasat Reskrim.
COMMENTS