--> Bukannya Fokus Ibadah di Bulan Ramadhan, 2 IRT dan 2 Pria ini Malah Sibuk Edarkan Obat Terlarang Tramadol, Akhirnya di Borgol Satresnarkoba Polres Bima | Poros NTB

Bukannya Fokus Ibadah di Bulan Ramadhan, 2 IRT dan 2 Pria ini Malah Sibuk Edarkan Obat Terlarang Tramadol, Akhirnya di Borgol Satresnarkoba Polres Bima

SHARE:

Dibaca Normal




Bima,Porosntb.Com-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol pada Rabu (26/3/25) sekira pukul 16.30. Wita.


Dalam operasi itu Satresnarkoba yang dipimpin  Kasatnya Iptu Fardiansyah SH itu berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di Desa Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima.


Empat orang 2 diantaranya perempuan masing masing berinisial IH (L/28) Desa Rato Kecamatan Bolo, JD (L/24) Desa Cenggu Kecamatan Belo, SM (P/45) Rabakodo dan JR (P/26) Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima.


Diamankannya empat orang tersebut berawal informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat di desa setempat.


Informasi itu direspon cepat oleh personel Satresnarkoba dengan langsung bergerak menuju TKP.tiba di TKP petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi untuk mencocokkan keakuratan informasi yang diterima.


Setelah itu petugas melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar.Pengeledahan tersebut ikut disaksikan oleh ketua RT.dan mengamankan 3 orang terduga pelaku yakni IH, JD  dan sdri. JR.


Selain mengamankan 3 orang  tersebut petugas juga menyita  barang bukti 126 (seratus dua puluh enam) tablet obat-obatan jenis Tramadol.


Setelah itu petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman JD dan JR namun setelah  dilakukan penggeledahan petugas tidak menemukan adanya barang bukti yang berkaitan dengan Obat-obatan terlarang.




Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH.



Kasatreskoba Iptu Fardiansyah meneruskan, sekira pukul 18.00 Wita dan atau setelah ketiga terduga itu diamankan saudari SM mendatangi ruang Satreskoba Polres Bima untuk menanyakan terkait penggerebekan di rumah yang di kontrakannya itu.


Dari interogasi awal obat terlarang jenis Tramadol merupakan milik suadara IH, yang di dapatkannya dari saudari SM.pengakuan IH pun di benarkan oleh SM dan  mengakui mendapatkan obat obatan terlarang itu di kirim oleh seseorang yang sudah kami kantongi identitasnya dan akan usut hingga tuntas.


Kasat menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan secara intensif oleh Penyidik yang berkaitan langsung kepemilikan dan obat yang di larang edar itu yakni IH dan saudari SM yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Sedangkan JD dan saudari JR Kata Kasat, statusnya sebagai saksi, karena diamankan di tempat yang sama namun tidak terlibat dalam kepemilikan obat obatan yang di larang edar itu.


"Kami akan mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam kasus ini, siapapun. akan kami tindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku". Tegasnya.


COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,4,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2687,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,136,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,96,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,403,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Bukannya Fokus Ibadah di Bulan Ramadhan, 2 IRT dan 2 Pria ini Malah Sibuk Edarkan Obat Terlarang Tramadol, Akhirnya di Borgol Satresnarkoba Polres Bima
Bukannya Fokus Ibadah di Bulan Ramadhan, 2 IRT dan 2 Pria ini Malah Sibuk Edarkan Obat Terlarang Tramadol, Akhirnya di Borgol Satresnarkoba Polres Bima
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEit4fwe9gAsYvnKBvH2yh7LtWuUwr_6Fvo14ycz3CN_43dXrv9Z35dMSekItFSnwtQEzfIzNthgdYhyWM2e4Fc_PYxi7kvMRRqlOT5DvfvVYvkUHk8aaTBa06kUIPYtR477Abz9Mql7-TDKpSkzpUn_FxprzV95SxgcADPTieQ0xXauElUDglJFNdphUVL1/s320/1000029334.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEit4fwe9gAsYvnKBvH2yh7LtWuUwr_6Fvo14ycz3CN_43dXrv9Z35dMSekItFSnwtQEzfIzNthgdYhyWM2e4Fc_PYxi7kvMRRqlOT5DvfvVYvkUHk8aaTBa06kUIPYtR477Abz9Mql7-TDKpSkzpUn_FxprzV95SxgcADPTieQ0xXauElUDglJFNdphUVL1/s72-c/1000029334.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2025/03/bukannya-fokus-ibadah-di-bulan-ramadhan.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2025/03/bukannya-fokus-ibadah-di-bulan-ramadhan.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content