Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Dua pria asal Desa Sakuru kecamatan Monta Kabupaten Bima diamankan Polsek Monta Polres Bima Polda NTB pada Jum,at 28 Maret 2025 sekira pukul 01.00. Wita dini hari.
Keduanya masing-masing berinisial MA.dan HS diamankan setelah kedapatan hendak menjual satu ekor kambing yang curinya di jalan lintas tangga monta tepatnya di ujung giling padi doro naga Desa tangga.
Diamankan kedua terduga pelaku itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I., melalui Kapolsek Monta Iptu Sudarto SH.
Kronologis,
Berawal kedua terduga pelaku M akbar besama sdr husain pulang dari kota Bima hendak pulang ke desa Sakuru di pertengahan jalan desa sakuru Terduga Pelaku MA mengajak HS mencuri kambing di di jalan lintas tangga monta tepatnya di ujung penggilingan padi desa tangga.melihat kambing yang ada di area persawahan desa tangga lalu diambil.
Tidak sampai disitu keduanya pun menggasak satu tabung gas elpiji ukuran 3 Kg di salah satu pondok yang tidak jauh dari tempat mereka mencuri seekor Kambing.
Setelah itu keduanya menuju Dusun Bante Desa Tente untuk menjual hasil curianya.namun belum juga transaksi keduanya keburu diamankan warga yang curiga dengan gerak gerik para terduga.
Kapolsek Monta Iptu Sudarto meneruskan, setelah itu kedua terduga pelaku di serahkan oleh warga ke Mapolsek Woha.dan personel Polsek Woha berkoordinasi dengan pihak Polsek Monta sehingga kedua terduga pelaku yang masih remaja ini di jemput oleh personel Polsek Monta.
Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Monta untuk diproses hukum selanjutnya
COMMENTS